PENUTUPAN TMMD : Dandim 0719 Jepara Letkol Inf Adek Chandra didampingi bupati Jepara, pimpinan DPRD dan Wakapolres Jepara menandatangani berita acara saat penutupan TMMD II, di lapangan Desa Bulungan Kecamatan Pakis Aji, Rabu (28/10). (86)
JEPARA
– Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung II
di Desa Bulungan Kecamatan Pakisaji berjalan sesuai target. Program
yang difokuskan pada pembangunan fisik itu diharapkan berkontribusi
positif pada masyarakat.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI berserta masyarakat
setempat itu sejak 8 hingga 28 Oktober ini, pengerasan dan pengaspalan
jalan desa dengan panjang 600 meter dan lebar 3 meter itu berjalan
sukses dan sesuai target.
Selain membangun jalan, dilakukan pula pembuatan saluran air di sisi
kanan dan kiri jalan, melakukan perbaikan 22 rumah milik warga yang tak
layak huni, pembuatan dua unit pos kemanan lingkungan (Kamling),
jambanisasi sebanyak 10 unit, serta pengembangan pengerasan dan
pengaspalan di RT 04 RW01, RT 04/08 RW01, dan RT 06/07 RW 01. Kegiatan
TMMD ini mampu menghemat anggaran sebesar Rp 76 juta lebih.
Selain itu, dalam pelaksanaan TMMD dilakukan kegiatan pelayanan KB
akseptor implan, MOP, pelayanan kesehatan, donor darah, pesa patok dan
kawin suntik sapi dan kambing. Komandan Kodim 0719 Jepara Letkol Inf
Adek Chandra Kurniawan menyampaikan, manfaat yang bisa diperoleh dari
TMMD ini di antaranya, mampu meningkatkan semangat gotong royong,
terciptanya timbal balik supra struktur dan infratrktur, dan
meningkatkan kesadaran bermasyarakat.
”Proyek fisik yang dilakukan bisa memperlancar transportasi
perekonomian, meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat desa, tumbuhnya
kesedaran masyarakat untuk membangun secara swadaya dan meningkatkan
kemanunggalan TNI-Rakyat,” tandas Adek Chandra dalam penutupan TMMD II
yang dihadari Forkopinda Jepara, Rabu (28/10) tersebut. Bupati
Jepara
Akhmad Marzuqi menyampaikan rasa apresiasinya terhadap program ini. Dia berharap kegiatan ini bisa memberi contoh mengenai pembangunan
secara swadaya. ”Kami berharap apa yang sudah dibangun bisa dirawat
dengan baik oleh masyarakat.”
Usai penutupan TMMD di Desa Bulungan,
Kodim 0719 Jepara juga melaksanakan shalat istisqo di halaman Makodim
Jepara. Shalat istisqa yang diikuti oleh anggota prajurit dan PNS Kodim
0719/Jepara tersebut dihadiri KH Uzzair sebagai imam shalat sekaligus
penceramah. Turut hadir pula Al Habaib Alwi Assegaf dari Pekalongan,
Anggota Banser Jepara, GPAnsor Jepara, para Santri dari Ponpes Jabal Nur
Desa Bandengan serta masyarakat sekitar. (adp-86)
SUMBER : SUARA MERDEKA PADA SUARA MURIA (29/10/15) |
Rabu, 28 Oktober 2015
TMMD Sengkuyung II Sesuai Target
Kamis, 15 Oktober 2015
Tak gubris peringatan, puluhan tempat karaoke di Jepara dirobohkan
Pusat hiburan karaoke di Jepara, Jawa Tengah
yang terletak di kawasan Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo,
Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dirobohkan dengan alat berat oleh Pemkab
Jepara, Kamis (15/10).
Sekitar 50 bangunan tempat karaoke dirobohkan dengan tiga alat berat, dengan dikawal ratusan aparat keamanan baik dari Kabupaten maupun Provinsi Jawa Tengah.
Eksekusi pembongkaran tersebut merupakan kebijakan Pemkab Jepara yang akan menata Pungkruk sebagai kawasan wisata kuliner. Hal itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara yang dikeluarkan pada bulan April lalu.
"Ini merupakan eksekusi pembongkaran tahap kedua, setelah tahap pertama pada bulan Agustus lalu. Kali ini, pembongkaran dilakukan untuk semua bangunan tempat karaoke dan kuliner yang berdiri di atas tanah milik negara," ujar Hadi Priyanto selaku Sekretaris tim pembongkaran dan penataan Pungkruk kepada merdeka.com Kamis (15/10).
Menurut Hadi, Pemkab Jepara sebelumnya telah memberikan surat peringatan berkali-kali agar para pengusaha tempat karaoke membongkar sendiri bangunannya sebelum dirobohkan secara paksa. Bahkan, Pemkab Jepara telah menjanjikan biaya pembongkaran sebesar Rp 1 juta untuk setiap bangunan yang dibongkar sendiri.
"Kesempatan yang diberikan Pemkab Jepara sudah habis, jadi kali ini terpaksa dibongkar paksa menggunakan alat berat," katanya.
Sementara itu, para pengusaha karaoke tak kuasa menahan tangis melihat bangunan usaha karaokenya dibongkar paksa. Mereka meneriakkan kalimat agar pembongkaran dibatalkan atau ditunda. Bahkan sebagian dari mereka sampai pingsan.
"Kalau ini dibongkar, kami mau tinggal di mana, lalu makan apa. Ini satu-satunya usaha dan tempat tinggal kami," kata Mulud, salah satu pengusaha karaoke setempat.
Eksekusi ini dilaksanakan oleh tim pembongkaran dan penataan Pungkruk, dibantu sekitar 350 aparat keamanan baik dari Satpol PP Jepara, Satpol PP Provinsi, Polisi dari Polres Jepara, dan TNI dari Kodim 0719 Jepara.
Sekitar 50 bangunan tempat karaoke dirobohkan dengan tiga alat berat, dengan dikawal ratusan aparat keamanan baik dari Kabupaten maupun Provinsi Jawa Tengah.
Eksekusi pembongkaran tersebut merupakan kebijakan Pemkab Jepara yang akan menata Pungkruk sebagai kawasan wisata kuliner. Hal itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara yang dikeluarkan pada bulan April lalu.
"Ini merupakan eksekusi pembongkaran tahap kedua, setelah tahap pertama pada bulan Agustus lalu. Kali ini, pembongkaran dilakukan untuk semua bangunan tempat karaoke dan kuliner yang berdiri di atas tanah milik negara," ujar Hadi Priyanto selaku Sekretaris tim pembongkaran dan penataan Pungkruk kepada merdeka.com Kamis (15/10).
Menurut Hadi, Pemkab Jepara sebelumnya telah memberikan surat peringatan berkali-kali agar para pengusaha tempat karaoke membongkar sendiri bangunannya sebelum dirobohkan secara paksa. Bahkan, Pemkab Jepara telah menjanjikan biaya pembongkaran sebesar Rp 1 juta untuk setiap bangunan yang dibongkar sendiri.
"Kesempatan yang diberikan Pemkab Jepara sudah habis, jadi kali ini terpaksa dibongkar paksa menggunakan alat berat," katanya.
Sementara itu, para pengusaha karaoke tak kuasa menahan tangis melihat bangunan usaha karaokenya dibongkar paksa. Mereka meneriakkan kalimat agar pembongkaran dibatalkan atau ditunda. Bahkan sebagian dari mereka sampai pingsan.
"Kalau ini dibongkar, kami mau tinggal di mana, lalu makan apa. Ini satu-satunya usaha dan tempat tinggal kami," kata Mulud, salah satu pengusaha karaoke setempat.
Eksekusi ini dilaksanakan oleh tim pembongkaran dan penataan Pungkruk, dibantu sekitar 350 aparat keamanan baik dari Satpol PP Jepara, Satpol PP Provinsi, Polisi dari Polres Jepara, dan TNI dari Kodim 0719 Jepara.
SUMBER : MERDEKA.COM (15/10/15)
Rabu, 14 Oktober 2015
Pungkruk Dibongkar Hari Ini
ADANG APARAT : Pengusaha dan pekerja karaoke di Pungkruk menghadang aparat saat proses eksekusi pertengahan Agustus lalu. (24) |
Disiapkan Buldoser dan Ekskavator
JEPARA-
Tarik ulur kebijakan penataan dan pembongkaran bangunan liar di pusat
karaoke Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo menemui babak baru.
Pemkab memastikan bangunan itu akan dibongkar pada Kamis (15/10, hari
ini -red). Tak mau kembali gagal dalam eksekusi, ratusan personel
disiapkan.
Kabag Humas Pemab Jepara, Hadi Priyanto menyampaikan, 100 personel
Satpol PPKabupaten dan 30 personel Satpol PPProvinsi sudah dipastikan
akan diterjunkan untuk mengeksekusi.
Pemkab juga meminta bantuan personel polisi dari Polres Jepara
sebanyak 135 personel dan 40 anggota TNI dari Kodim 0719 Jepara. ‘’Jika
sesuai rencana, maka total akan ada 305 personel keamanan akan membantu
proses pembongkaran. Baik dari Kodim maupun Polres sudah menyatakan siap
menerjunkan pasukannya,’’ kata Hadi.
Dalam proses pembongkaran nanti, akan disiagakan dua unit ekskavator
yang digunakan dan satu unit buldoser untuk merobohkan bangunan.
Didukung dengan satu unit pemadam kebakaran dan satu unit ambulans untuk
mengantisipasi hal-hal yang tak diingingkan.
Solusi
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Jepara, di Pungkruk terdapat 54
bangunan liar yang digunakan untuk usaha karaoke, dan sebagian kecil
untuk usaha kuliner. Dua bangunan di antaranya sudah dirobohkan pada 19
Agustus lalu.
Dua lainnya dibongkar sebagian untuk memastikan tak lagi bisa
digunakan untuk usaha. Dari puluhan bangunan yang masih tersisa,
sembilan karaoke sudah tak beroperasi, 21 di antaranya masih beroperasi.
Adapun pemilik delapan kios kuliner di kawasan itu semuanya menerima
kebijakan pembongkaran tersebut. Pemkab menolak jika dianggap
pembongkaran tersebut tanpa solusi dan akan menelantarkan.
Hadi menandaskan, bagi pengusaha di Pungkruk yang menjadikan tempat
usahanya sebagai tempat tinggal, disediakan 54 unit Rusunawa di
Jobokuto, 48 unit di blok C dan 6 unit di blok B. Untuk usaha, akan
dibangun kios kuliner di kawasan itu tahun ini. Pemkab sudah menyiapkan
anggaan sebesar Rp 1,2 miliar.
Pembangunan segera dilakukan setelah bangunan dibongkar.
‘’Pembongkaran akan dilakukan dalam waktu sehari. Tak ada lagi
penundaan. Sebab masa toleransi yang diberikan selama ini dirasa sudah
cukup,’’tandas Hadi. (adp-24)
Senin, 12 Oktober 2015
Kegiatan Promosi yang Efektif
Lomba Mancing Piala Bupati Jepara XIII
SERAHKAN ALAT PANCING : Bupati Jepara Akhmad Marzuqi memberikan alat pancing sebagai tanda dimulainya lomba mancing di Karimunjawa, akhir pekan kemarin. (94) |
JEPARA – Lomba Mancing Piala Bupati Jepara XIII yang digelar Sabtu
(10/10) di Karimunjawa, menjadi salah satu media promosi yang efektif
untuk menjadikan pulau tersebut sebagai sebagai destinasi wisata.
”Saya atas nama pemerintah dan masyarakat, khususnya masyarakat
Karimunjawa mengucapkan terima kasih kepada Harian Suara Merdeka
Semarang yang telah memberikan sumbangan bagi usaha promosi ketika
Karimunjawa belum begitu dikenal,” ujar Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi,
saat membuka lomba mancing Piala Bupati Jepara XIII di dermaga
Karimunjawa, Sabtu (10/10).
Hadir pada acara tersebut Dandim 0719 Jepara Letkol Adek Candra
Kurniawan, Kajari Yuni Daru Winarsih, dan Ketua Pengadilan Negeri
Suranto, serta Ketua DPRD Dian Kristiandi. Kelima unsur Forum Pimpinan
Daerah tersebut melepas 87 peserta lomba mancing dengan menyerahkan
pancing kepada perwakilan peserta dari Cilacap, Jakarta, Semarang, dan
Solo.
Kepuasan Jiwa
Hadir pula Kepala Bank Jateng Jepara, Dirut PDAM, Dirut Bank Jepara
Artha, dan Dirut BKK Jepara. Menurut Marzuqi, ada banyak hal bisa
dipetik dari lomba mancing selain berburu hadiah yang mencapai Rp 50
juta. ”Dalam lomba mancing ada kepuasan jiwa, rekreasi, pengembangan
fisik dan bahkan berlatih kesabaran. Juga menikmati rasa syukur atas
anugerah Tuhan berupa keindahan alam dan laut Karimujawa,” tandas
Bupati.
Ketua panitia, Amir Machmud NS, mengatakan lomba mancing ini
menempati peringkat bintang tiga, atau ranking dua tingkat nasional.
”Ini sangat membanggakan bukan saja bagi Suara Merdeka, Pemerintah
Kabupaten Jepara, tetapi juga paserta karena event ini diakui di dalam
komunitas lomba mancing,” kata Amir Machmud. Keluar sebagai juara adalah
Yukkie yang berhasil mengangkat ikan badong seberat 8,2 kilogram.
Peringkat dua Rio Varian yang berhasil mendapatkan ikan todak seberat
3,9 kilogram, dan di urutan ketiga Doding Utomo dengan ikan badong 3,5
kilogram. Peroleh harapan satu, dua, dan tiga adalah Agus Utomo (Badong
3,1 kilogram), Prabowo Suparto (Tengiri 2,9 kg), dan Piter Jaya (Ikan
Panti 2,7 kilogram) serta Dika PCFC (ikan Panti 2,7 kilogram). (adp-94)
SUMBER : SUARA MERDEKA (13/10/15)
Bangunan Akan Dibongkar dalam Sehari
Penataan Pusat Karaoke Pungkruk
JEPARA
– Bangunan karaoke di Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo
dipastikan akan dibongkar Rabu (15/10). Semua bangunan yang menempati
tanah Pemkab itu dipastikan akan dibongkar dalam sehari. Hal itu sesuai
dengan hasil rapat kordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopinda) tentang penataan kawasan Pungkruk, Senin (12/10).
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Jepara itu dihadiri oleh Kajari Jepara, Wakapolres Jepara, perwakilan dari Kodim 0719 Jepara, serta tim penataan kawasan Pungkruk. ”Soal waktu pelaksanaan, sebenarnya ada usulan untuk membongkar tidak pada tanggal 15 Oktober mendatang.
Tapi dengan sejumlah pertimbangan, pembongkaran tetap dilaksanakan tanggal itu, atau bertepatan dengan 2 Syuro (Muharram),” kata Kabag Humas Pemkab Jepara, Hadi Priyanto. Hadi menandaskan, ketegasan itu sebagai wujud komitmen Pemkab atas kebijakan yang sudah lama diputuskan.
Pemkab tidak ingin masyarakat mengira jika Pemkab terlalu lembek dengan kebijakannya. Alasan lain, anggaran yang telah disiapkan Rp 1,2 miliar dari APBD 2015 untuk membangun los dan kios kuliner di Pungkruk harus segera dibelanjakan. Tidak boleh anggaran itu terus mengendap hingga akhir tahun.
”Padahal dulu direncanakan pembangunan sudah dimulai sejak awal Oktober. Ini sudah jelang akhir tahun. Anggaran itu harus segera dibelanjakan,” terang Hadi.
Harus Dibongkar
Dia mengatakan, dukungan dari masyarakat, baik ormas, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Mororejo juga menjadi pertimbangan kuat untuk segera membongkar bangunan karaoke tersebut. Kebijakan ini juga didukung dari perspektif hukum. ”Hal ini ditegaskan oleh Ibu Kajari.
Beliau menyampaikan jika bangunan liar, tak ber-IMB dan menempati tanah Pemkab, secara hukum harus dibongkar. Jadi Pemkab dalam hal ini tepat,” terang dia. Polres dan Kodim 0719 Jepara memberi dukungan penuh dengan kesediannya membantu personel.
Dengan dukungan ini, Hadi optimistis jika rencana semua bangunan bisa dibongkar dalam waktu sehari. ”Pemkab memang mengharuskan bangunan dibongkar sehari. Sebab jika ditunda, maka dampak negatifnya akan terus berlanjut. Kenyataannya, sejumlah usaha karoke masih terus buka hingga hari ini,” jelasnya.
Hingga saat pembongkaran nanti, Satpol PP tetap akan mengadakan razia rutin di Pungkruk. Berdasarkan hasil pantauan, meski sejumlah usaha karaoke sudah dikosongkan dari peralatan dan perabot, hingga saat ini belum ada bangunan yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya. (adp-36)
SUMBER : SUARA MERDEKA PADA SUARA MURIA (13/10/15)
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Jepara itu dihadiri oleh Kajari Jepara, Wakapolres Jepara, perwakilan dari Kodim 0719 Jepara, serta tim penataan kawasan Pungkruk. ”Soal waktu pelaksanaan, sebenarnya ada usulan untuk membongkar tidak pada tanggal 15 Oktober mendatang.
Tapi dengan sejumlah pertimbangan, pembongkaran tetap dilaksanakan tanggal itu, atau bertepatan dengan 2 Syuro (Muharram),” kata Kabag Humas Pemkab Jepara, Hadi Priyanto. Hadi menandaskan, ketegasan itu sebagai wujud komitmen Pemkab atas kebijakan yang sudah lama diputuskan.
Pemkab tidak ingin masyarakat mengira jika Pemkab terlalu lembek dengan kebijakannya. Alasan lain, anggaran yang telah disiapkan Rp 1,2 miliar dari APBD 2015 untuk membangun los dan kios kuliner di Pungkruk harus segera dibelanjakan. Tidak boleh anggaran itu terus mengendap hingga akhir tahun.
”Padahal dulu direncanakan pembangunan sudah dimulai sejak awal Oktober. Ini sudah jelang akhir tahun. Anggaran itu harus segera dibelanjakan,” terang Hadi.
Harus Dibongkar
Dia mengatakan, dukungan dari masyarakat, baik ormas, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Mororejo juga menjadi pertimbangan kuat untuk segera membongkar bangunan karaoke tersebut. Kebijakan ini juga didukung dari perspektif hukum. ”Hal ini ditegaskan oleh Ibu Kajari.
Beliau menyampaikan jika bangunan liar, tak ber-IMB dan menempati tanah Pemkab, secara hukum harus dibongkar. Jadi Pemkab dalam hal ini tepat,” terang dia. Polres dan Kodim 0719 Jepara memberi dukungan penuh dengan kesediannya membantu personel.
Dengan dukungan ini, Hadi optimistis jika rencana semua bangunan bisa dibongkar dalam waktu sehari. ”Pemkab memang mengharuskan bangunan dibongkar sehari. Sebab jika ditunda, maka dampak negatifnya akan terus berlanjut. Kenyataannya, sejumlah usaha karoke masih terus buka hingga hari ini,” jelasnya.
Hingga saat pembongkaran nanti, Satpol PP tetap akan mengadakan razia rutin di Pungkruk. Berdasarkan hasil pantauan, meski sejumlah usaha karaoke sudah dikosongkan dari peralatan dan perabot, hingga saat ini belum ada bangunan yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya. (adp-36)
SUMBER : SUARA MERDEKA PADA SUARA MURIA (13/10/15)
TMMD Prioritaskan Pengaspalan Jalan
- Dengan Anggaran Rp 507,5 juta
PAKIS AJI - Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung II Tahun 2015 di Kabupaten Jepara yang di pusatkan di Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji, masih memprioritaskan pengaspalan jalan.
"TMMD membantu peningkatan pembangunan di daerah sebagai perwujudan ketahanan wilayah yang tangguh, serta pemeliharaan dan peningkatan kemanunggalan TNI-Rakyat. Dan juga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membangun secara swadaya."
Hal itu di kemukakan Dandim 0719/Jepara Letkol Adek Chandra Kurniawan pada upacara pembukaan TMMD di lapangan Desa Bulungan, Pakis Aji, Jepara, Jumat (9/10)
Kegiatan fisik dan non fisik yang di jadwalkan 21 hari hingga 28 Oktober mendatang, sudah dimulai Kamis lalu.
Siram Aspal
Kapolres Jepara AKBP M. Samsu Arifin yang menjadi inspektur upacara membacakan sambutan tertulis Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono. Hadir Bupati Ahmad Marzuqi, Kajari Yuni Daru Winarsih, Ketua Pengadilan Negeri Suranto, Wakil Ketua DPRD Jepara Aris Isnandar, dan wakil ketua pengadilan Agama Ujang Jamaludin. seusai pembukaan, Forkopinda ikut menyiramkan aspal jalan.
Pasiter Kodim 0719/Jepara Kapten Inf Ramelan dalam laporannya mengatakan sasaran kegiatan fisik pengerasan dan pengaspalan jalan sepanjang 600 m dengan lebar 3 m, serta saluran kanan kiri jalan. Rehab rumah tidak layak huni 22 unit, terdiri atas 12 dari kabupaten, dan 10 dari provinsi. Pembuatan dua pos kamling, dan pembuatan 10 jamban keluarga.
Anggaran sebesar Rp. 507,5 juta yang bersumber dari APBD provinsi Rp 230 juta, APBD Kabupaten 145 juta, swadaya masyarakat Rp 50 juta, dan bantuan dari SKPD se-Kabupaten sebanyak 82,5 juta, diantaranya berupa bibit dan pelatihan. Juga bantuan sembako untuk warga kurang mampu dari Bank Jateng, serta penyerahan 150 sertifikat massal (gratis) untuk masyarakat kurang mampu dari BPN Jepara. sedangkan untuk kegiatan nonfisik berbentuk penyuluhan program pembangunan SKPD, bela Bangsa dan NKRI di desa-desa sekitar pelaksanaan TMMD di wilayah kecamatam Pakis Aji. Bagian Humas Setda Jepara mengadakan pemutaran film di balai desa, Kamis malam.
Kegiatan pendukung pada pembukaan antara lain, donor darah, pemasangan kontrasepsi KB 58 orang (terdiri atas IUD, Implant dan MOP). penyuluhan Peternakan, serta kawin suntik 16 ekor sapi, dan 6 ekor kambing. (kar-24)
Kamis, 01 Oktober 2015
Dandim Serahkan Kunci Rumah
MAYONG-Dalam
rangkaian peringatan HUT ke-70 TNI, Kodim 0719/Jepara mendapatkan bantuan
renovasi rumah Masri (85) anggota Legiun Veteran, di Desa Mayong Lor, RT 01/RW
08 Kecamatan Mayong. “Kami berharap penyerahan rumah hasil renovasi ini menjadi
kado yang menggembirakan bagi keluarga Masri,” kata Dandim 0719/Jepara, Letkol
Inf Adek Chandra Kurniawan.
Dijelaskan,
bantuan dan renovasi Rp 40 juta bersumber dari BUMN PT Pegadaian, program bedah
rumah diharapkan dapat membantu para pejuang kemerdekaan bisa menikmati hari
tua dengan lebih layak. Proses pembangunan direncanakan mulai 5-29 September
selama 25 hari, namun akhirnya terlaksana pada 7-29 September selama 23 hari.
Dandim
mengungkapkan, awalnya rumah Masri akan di renovasi, namun akhirnya dibuat
bangunan baru.
Sebagai
pelaksana kegiatan, Dandim secara simbolis menyerahkan kunci kepada Pimpinan
Cabang Pegadaian Jepara Alex, yang selanjutnya menyerahkan kuncinya kepada
Masri.
Sebelumnya,
Dandim juga memberikan sumbangan sebagai bentuk tali asih kepada keluarga Masri
berupa satu set yempat tidur, meja kursi, peralatan dapur, dan perlengkapan
rumah tangga. Dandim berterima kasih PT Pegadaian selaku doatur yang telah
menyumbangkan dana guna membantu para mantan pejuang Veteran. (kar-45)
SUMBER : SUARA
MERDEKA PADA SUARA MURIA (2/10/15)
Langganan:
Postingan (Atom)