Selasa, 12 April 2016

Cinta NKRI Ditanamkan sejak Dini

TABUH KENTONGAN : Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Ahmad Basuki menabuh kentongan pada peresmian ruang kelas baru SMK Terpadu Yayasan Pendidikan Islam Darul Ulum (Yapidu) Kalingga, Bandungharjo, Donorojo, Jepara, senin lalu.(64)


DONOROJO – Rais Syuriah PCNU Kabupaten Jepara, KH Ubadillah Noor Umar mengatakan, sejak dini, anak-anak harus sudah didik untuk memahami dan mengamalkan agama secara benar.

Jika itu sudah terwujud, maka akan para pendidik menanamkan cinta bangsa dan tanah air akan mudah. ‘’NKRI sudah menjadi harga mati bangsa Indonesia.

Maka, cinta kepada NKRI harus ditanamkan sejak dini,’’ tutur KH Ubadillah Noor Umar di sela-sela peresmian ruang kelas baru (RKB) SMK Yayasan Pendidikan Islam Darul Ulum (Yapidu) Kalingga di Desa Bandungrejo, Kecamatan Donorojo, Jepara, Senin lalu.

Peresmian oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Khusairi diwakili Kabid SMA,SMK,SMP Mustaqim Umar, yang kebagian pemotongan pita.

Sedang Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Ahmad Basuki kebagian menabuh kentongan, dan Kepala Kankemenag Muhdi Zamru membuka kunci ruang. Hadir, Ketua LP Maarif NU Cabang Jepara Fathul Huda, Muspika Donorojo, pengurus NU, tokoh masyarakat, dan Petinggi dan perangkat desa.

Selaku pengasuh Ponpes Darul Ulum, KH Ubadillah menegaskan, para santri yang sejak awal masuk sudah diajarkan cinta NKRI. Dia berharap, munculnya berbagai faham yang membahayakan bangsa dan negara, dapat ditangkal.

Kepala SMK Yapidu Kalingga Ahmad Yulianto mengatakan, pada Desember 2015 lalu sekolah mendapatkan bantuan pembangunan RKB senilai Rp 300 juta untuk pembangunan dua ruang kelas dari Direktorat Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun, dalam pelaksanaannya dapat diwujudkan tiga ruang tingkat tiga, menyatu dengan bangunan yang sudah ada. Mustaqim Umar mengatakan, segala dana bantuan pemerintah haris dilaksanakan sesuai aturan, tepat sasaran, mutu, administrasi, dan waktu.

‘’Jangan sampai, kalau dibantu ruang perpustakaan, digunakan untuk ruang kelas. Dengan alasan ruang kelasnya kurang. Oleh instansi pemeriksa, dipermasalahkan.’’ (kar-64)


SUMBER : SUARA MERDEKA PADA SUARA MURIA (13-4-16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar