Minggu, 28 Agustus 2016

Spanduk Provokatif Bakal Ditertibkan

JEPARA – Maraknya pemasangan spanduk provokatif yang terpasang di puluhan titik titik jelang gawe pilkada langsung disikapi berbagai pihak terkait. Hasil rapat koordinasi berbagai pihak sepakat spanduk dan baliho tak berizin dan ilegal akan ditertibkan karena melanggar regulasi.

Rapat koordinasi yang digelar Kamis (25/8) di Kantor Panwaslu Jepara dihadiri Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri, Kasat Intelkam Polres Jepara AKP Hari Jatmiko; Pasi Intel Kodim 0719/Jepara Kapten Inf Subowo didampingi Komandan Unit Intel Lettu Muhlisin, perwakilan BPMPPT Sulastri, perwakilan Bagian Tapem Setda Jepara Lindayani dan Kasie Penegak Perda Satpol PP Jepara Anwar Sadar. Sedang dari Panwaslu Jepara hadir tiga komisioner.

Kasie Penegak Perda Satpol PP Jepara Anwar Sadar mengatakan pemasangan spanduk, baliho, reklame atau yang sejenis mengacu pada Perda No 20 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). Jika spanduk, baliho, reklame atau yang sejenis itu dipasang di sembarang tempat maka pihaknya berwenang untuk menertibkan.”Patokannya itu. Jika dipasang di tempat yang telah diizinkan beda lagi,” kata Anwar Sadat.

Pekan ini, bermunculan spanduk provokatif bertuliskan “Warga Jepara Menolak Calon Bupati Yang Tersangkut Korupsi”. Spanduk ini terpasang di puluhan titik strategis di berbagai kecamatan. Mulai dari kawasan Jepara utara seperti Kecamatan Donorojo, Keling, Mlonggo, Bangsri, hingga kawasan selatan Jepara seperti Kecamatan Mayong, Nalumsari dan lainnya.

Perwakilan BPMPPT Jepara Sulastri mengatakan berdasar penelusuran jajarannya, spanduk provokatif itu tak berizin atau ilegal, meskipun ada yang terpasang di spot milik vendor tertentu. Praktis karena tak berizin spanduk provokatif itu tak ada pemasukan untuk kas daerah. “Tak hanya spanduk itu. Spanduk atau baliho milik bakal calon yang marak di berbagai titik itu juga tak berizin,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Panwaslu Jepara Tasykuri mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan berbagai elemen lainnya terkait pemasangan spanduk atau baliho. Panwaslu berharap upaya penertiban spanduk atau baliho terlebih yang bernada provokatif berimbas pada kondusifitas wilayah jelang gawe pilkada. “Leading sector persoalan ini Satpol PP. Panwaslu bersama instansi lain siap mendukung upaya penertiban ini,” tandasnya. (Zacky Alvian)
 
 
SUMBER : SWARAJEPARA (26-08-2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar