Minggu, 22 Mei 2016

Disinyalir Ada Kuburan Massal di Jepara

JEPARA – Bumi Kartini tak lepas dari tragedi 65. Di sejumlah lokasi, disinyalir terdapat kuburan massal terkait tragedi pilu itu. Hal itu disampaikan Kepala Badan Keselamatan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) Jepara, Istono. Adanya kuburan massal korban 65 tersebut didapatkan dari eks simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Jepara.

‘’Dari informasi eks simpatisan itu, ada beberapa lokasi kuburan massal, seperti di sekitar Pantai Kartini dan di hutan jati Kecamatan Kembang,’’ungkap Istono. Beda dari Pati, Jepara belum masuk dalam daftar itu. Istono mengaku sejauh ini belum mendapatkan instruksi serupa.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan inventarisasi soal kuburan massal korban 65 di Jepara. Dia meyakini, ada kuburan massal lain di sekitar area Pantai Kartini dan di salah satu area hutan jati di Kecamatan Kembang.

Disinggung mengenai adanya atribut PKI maupun kegiatan keorganisasiannya, dia, menjamin sampai saat ini, tidak ada. Meski jumlah eks simpatisan partai terlarang itu jumlahnya cukup banyak. ‘’Mereka tersebar hampir di setiap kecamatan di Jepara,’’ katanya.

Lebih lanjut Istiono menyatakan, meski jumlahnya cukup banyak dan tersebar di setiap kecamatan, pihaknya tidak khawatir dengan kemunculan paham tersebut. Meski eks simpatisan PKI tersebar di setiap kecamatan, saat ini tidak dijumpai peredaran atribut partai terlarang itu di masyarakat.

Berbaur Baik

Kegiatan keorganisasian yang diselenggarakan eks simpatisan PKI juga tidak ada. Mereka maupun keturunannya berbaur baik dengan masyarakat setempat. Menurut Istono, kondisi baik tersebut jangan diganggu dengan sejumlah stigma bahkan tuduhan tuduhan lainnya. ‘’Justru kalau diungkit-ungkit mereka akan bersikap ekslusif.

Pemakaian atribut seperti kaus atau lainnya yang ada lambang partai terlarang belum kami temukan,’’katanya. Hal senada disampaikan Komandan Kodim 0719 Jepara Letkol Inf Ahmad Basuki. Menurutnya, memang banyak orangorang eks simpatisan PKI di Jepara.

Berkait dengan intruksi Menkopolhukam, dia mengaku juga belum menerima laporan adanya lokasi yang diduga menjadi kuburan massal. ‘’Kalau di Pati memang ada (kuburan massal -red). Kami belum ada laporan jika di Jepara ada,’’ kata dia.

Terpisah, Kapolres Jepara AKBP Samsu Arifin menyatakan, sesuai dengan intruksi yang diterima, pihaknya akan menindak secara hukum siapa saja yang sengaja memakai atau memproduksi atribut-atribut berbau partai terlarang itu.

Bahkan, juga atribut lembaga yang dilarang di Indonesia lainnya. Menurutnya, hal itu sebenarnya tidak hanya saat ini saja, tapi sudah sejak lama. ‘’Bedanya saat ini isu tersebut memang mencuat,’’ tuturnya. (adp-64)
 
 
SUMBER  : SUARAMERDEKACETAK (23-05-2016)

1 komentar: