Kamis, 02 Juni 2016

Ini Kesepakatan FKUB Terkait Kitab dan Komik Injil yang Tersebar di Jepara

MuriaNewsCom, Jepara – Menanggapi peredaran kitab dan komik Injil berbahasa Arab dan Indonesia di dua sekolah dan satu pesantren di Kabupaten Jepara. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jepara melakukan pertemuan. Hasilnya ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan agar kesatuan dan persatuan umat tetap terjaga.

Ketua FKUB Jepara Kiai Mashudi membeberkan, diantara hasil pertemuan tersebut adalah peredaran kitab dan komik tersebut tidak sayogyanya dilakukan, mengingat ada pagar atau batasan-batasan yang tercantum dalam UU tentang penyiaran Agama tahun 1965. Kemudian, mengembalikan buku komik dan kitab Injil tersebut ke Kementerian Agama. Lalu meminta masyarakat agar tidak terpancing dan tidak merasa resah dan menyerahkan masalah kepada pihak berwajib.

“Selain itu juga meminta pihak pengirim untuk tidak mengulanginya lagi. Serta yang tak kalah penting meminta masyarakat agar bersikap bdewasa dan toleran dalam menanggapi masalah ini,” ujar Kiai yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Jepara itu, kepada MuriaNewsCom, Kamis (2/6/2016).

Tokoh Agama Kristen Protestan, David Sriyanto juga mengatakan, pihaknya mewakili kaum Nasrani meminta maaf kepada semua pihak atas kekeliruan pendistribusian buku dan al-Kitab tersebut. “Saya berpendapat bahwa hal tersebut adalah keinginan atau bertujuan baik karena telah memberikan buku Alkitab untuk bahan baacaan kepada anak anak umat kristiani namun dalam penyaluran dan pendistribusian tidak pada tempatnya,” katanya.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0719 Jepara Letkol Inf Ahmad Basuki dengan tegas menyatakan bahwa persoalan penyebaran kitab dan komik Injil oleh oknum tak dikenal di dua sekolah dan satu pesantren sudah diselesaikan pihak terkait. Sehingga, pihaknya meminta agar semua pihak tidak terprovokasi atas peristiwa tersebut.


SUMBER : MuriaNewsCom (2-6-2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar