Rabu, 14 Oktober 2015

Pungkruk Dibongkar Hari Ini


ADANG APARAT : Pengusaha dan pekerja karaoke di Pungkruk menghadang aparat saat proses eksekusi pertengahan Agustus lalu. (24)


Disiapkan Buldoser dan Ekskavator


JEPARA- Tarik ulur kebijakan penataan dan pembongkaran bangunan liar di pusat karaoke Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo menemui babak baru. Pemkab memastikan bangunan itu akan dibongkar pada Kamis (15/10, hari ini -red). Tak mau kembali gagal dalam eksekusi, ratusan personel disiapkan.

Kabag Humas Pemab Jepara, Hadi Priyanto menyampaikan, 100 personel Satpol PPKabupaten dan 30 personel Satpol PPProvinsi sudah dipastikan akan diterjunkan untuk mengeksekusi.

Pemkab juga meminta bantuan personel polisi dari Polres Jepara sebanyak 135 personel dan 40 anggota TNI dari Kodim 0719 Jepara. ‘’Jika sesuai rencana, maka total akan ada 305 personel keamanan akan membantu proses pembongkaran. Baik dari Kodim maupun Polres sudah menyatakan siap menerjunkan pasukannya,’’ kata Hadi.

Dalam proses pembongkaran nanti, akan disiagakan dua unit ekskavator yang digunakan dan satu unit buldoser untuk merobohkan bangunan. Didukung dengan satu unit pemadam kebakaran dan satu unit ambulans untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diingingkan.
Solusi

Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Jepara, di Pungkruk terdapat 54 bangunan liar yang digunakan untuk usaha karaoke, dan sebagian kecil untuk usaha kuliner. Dua bangunan di antaranya sudah dirobohkan pada 19 Agustus lalu.

Dua lainnya dibongkar sebagian untuk memastikan tak lagi bisa digunakan untuk usaha. Dari puluhan bangunan yang masih tersisa, sembilan karaoke sudah tak beroperasi, 21 di antaranya masih beroperasi. Adapun pemilik delapan kios kuliner di kawasan itu semuanya menerima kebijakan pembongkaran tersebut. Pemkab menolak jika dianggap pembongkaran tersebut tanpa solusi dan akan menelantarkan.

Hadi menandaskan, bagi pengusaha di Pungkruk yang menjadikan tempat usahanya sebagai tempat tinggal, disediakan 54 unit Rusunawa di Jobokuto, 48 unit di blok C dan 6 unit di blok B. Untuk usaha, akan dibangun kios kuliner di kawasan itu tahun ini. Pemkab sudah menyiapkan anggaan sebesar Rp 1,2 miliar.

Pembangunan segera dilakukan setelah bangunan dibongkar. ‘’Pembongkaran akan dilakukan dalam waktu sehari. Tak ada lagi penundaan. Sebab masa toleransi yang diberikan selama ini dirasa sudah cukup,’’tandas Hadi. (adp-24)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar