ADANG APARAT : Pengusaha dan pekerja karaoke di Pungkruk menghadang aparat saat proses eksekusi pertengahan Agustus lalu. (24) |
Disiapkan Buldoser dan Ekskavator
JEPARA-
Tarik ulur kebijakan penataan dan pembongkaran bangunan liar di pusat
karaoke Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo menemui babak baru.
Pemkab memastikan bangunan itu akan dibongkar pada Kamis (15/10, hari
ini -red). Tak mau kembali gagal dalam eksekusi, ratusan personel
disiapkan.
Kabag Humas Pemab Jepara, Hadi Priyanto menyampaikan, 100 personel
Satpol PPKabupaten dan 30 personel Satpol PPProvinsi sudah dipastikan
akan diterjunkan untuk mengeksekusi.
Pemkab juga meminta bantuan personel polisi dari Polres Jepara
sebanyak 135 personel dan 40 anggota TNI dari Kodim 0719 Jepara. ‘’Jika
sesuai rencana, maka total akan ada 305 personel keamanan akan membantu
proses pembongkaran. Baik dari Kodim maupun Polres sudah menyatakan siap
menerjunkan pasukannya,’’ kata Hadi.
Dalam proses pembongkaran nanti, akan disiagakan dua unit ekskavator
yang digunakan dan satu unit buldoser untuk merobohkan bangunan.
Didukung dengan satu unit pemadam kebakaran dan satu unit ambulans untuk
mengantisipasi hal-hal yang tak diingingkan.
Solusi
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Jepara, di Pungkruk terdapat 54
bangunan liar yang digunakan untuk usaha karaoke, dan sebagian kecil
untuk usaha kuliner. Dua bangunan di antaranya sudah dirobohkan pada 19
Agustus lalu.
Dua lainnya dibongkar sebagian untuk memastikan tak lagi bisa
digunakan untuk usaha. Dari puluhan bangunan yang masih tersisa,
sembilan karaoke sudah tak beroperasi, 21 di antaranya masih beroperasi.
Adapun pemilik delapan kios kuliner di kawasan itu semuanya menerima
kebijakan pembongkaran tersebut. Pemkab menolak jika dianggap
pembongkaran tersebut tanpa solusi dan akan menelantarkan.
Hadi menandaskan, bagi pengusaha di Pungkruk yang menjadikan tempat
usahanya sebagai tempat tinggal, disediakan 54 unit Rusunawa di
Jobokuto, 48 unit di blok C dan 6 unit di blok B. Untuk usaha, akan
dibangun kios kuliner di kawasan itu tahun ini. Pemkab sudah menyiapkan
anggaan sebesar Rp 1,2 miliar.
Pembangunan segera dilakukan setelah bangunan dibongkar.
‘’Pembongkaran akan dilakukan dalam waktu sehari. Tak ada lagi
penundaan. Sebab masa toleransi yang diberikan selama ini dirasa sudah
cukup,’’tandas Hadi. (adp-24)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar