Kamis, 15 Oktober 2015

Tak gubris peringatan, puluhan tempat karaoke di Jepara dirobohkan

Tak gubris peringatan, puluhan tempat karaoke di Jepara dirobohkan


Pusat hiburan karaoke di Jepara, Jawa Tengah yang terletak di kawasan Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dirobohkan dengan alat berat oleh Pemkab Jepara, Kamis (15/10).

Sekitar 50 bangunan tempat karaoke dirobohkan dengan tiga alat berat, dengan dikawal ratusan aparat keamanan baik dari Kabupaten maupun Provinsi Jawa Tengah.

Eksekusi pembongkaran tersebut merupakan kebijakan Pemkab Jepara yang akan menata Pungkruk sebagai kawasan wisata kuliner. Hal itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara yang dikeluarkan pada bulan April lalu.

"Ini merupakan eksekusi pembongkaran tahap kedua, setelah tahap pertama pada bulan Agustus lalu. Kali ini, pembongkaran dilakukan untuk semua bangunan tempat karaoke dan kuliner yang berdiri di atas tanah milik negara," ujar Hadi Priyanto selaku Sekretaris tim pembongkaran dan penataan Pungkruk kepada merdeka.com Kamis (15/10).

Menurut Hadi, Pemkab Jepara sebelumnya telah memberikan surat peringatan berkali-kali agar para pengusaha tempat karaoke membongkar sendiri bangunannya sebelum dirobohkan secara paksa. Bahkan, Pemkab Jepara telah menjanjikan biaya pembongkaran sebesar Rp 1 juta untuk setiap bangunan yang dibongkar sendiri.

"Kesempatan yang diberikan Pemkab Jepara sudah habis, jadi kali ini terpaksa dibongkar paksa menggunakan alat berat," katanya.

Sementara itu, para pengusaha karaoke tak kuasa menahan tangis melihat bangunan usaha karaokenya dibongkar paksa. Mereka meneriakkan kalimat agar pembongkaran dibatalkan atau ditunda. Bahkan sebagian dari mereka sampai pingsan.

"Kalau ini dibongkar, kami mau tinggal di mana, lalu makan apa. Ini satu-satunya usaha dan tempat tinggal kami," kata Mulud, salah satu pengusaha karaoke setempat.

Eksekusi ini dilaksanakan oleh tim pembongkaran dan penataan Pungkruk, dibantu sekitar 350 aparat keamanan baik dari Satpol PP Jepara, Satpol PP Provinsi, Polisi dari Polres Jepara, dan TNI dari Kodim 0719 Jepara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar